SELAMAT DATANG

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah

Amankan Arsip, Dinas Pangan dan Perikanan Pindahkan Arsip Inaktif ke Depo Arsip

Amankan Arsip, Dinas Pangan dan Perikanan Pindahkan Arsip Inaktif ke Depo Arsip

DHARMASRAYA – Dalam rangka penataan tata kelola administrasi dan penyelamatan dokumen daerah, Dinas Pangan dan Perikanan Kabupaten Dharmasraya melaksanakan kegiatan pemindahan arsip inaktif ke Depo Arsip LKD (Lembaga Kearsipan Daerah), Selasa, 20 Januari 2026.

Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen dinas dalam menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, sekaligus untuk mengoptimalkan ruang kerja dan menjaga keamanan dokumen yang memiliki nilai guna jangka panjang.

Proses pemindahan ini melibatkan Tim Arsiparis dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan selaku pembina kearsipan daerah, yang mendampingi langsung petugas pengelola arsip Dinas Pangan dan Perikanan. Sebelum dipindahkan, seluruh berkas telah melalui tahapan identifikasi, pemilahan, dan penyusunan daftar arsip inaktif.

"Seiring berjalannya waktu, volume dokumen mengenai ketahanan pangan, data penyuluhan, hingga berkas program perikanan terus bertambah. Pemindahan ke Depo Arsip ini penting untuk mengurangi penumpukan di ruang kerja, sekaligus memastikan dokumen-dokumen penting tersebut disimpan di tempat yang standar pengamanannya lebih terjamin," ungkap Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian  Dinas Pangan dan Perikanan.

Kegiatan pemindahan arsip ini dilakukan melalui beberapa tahapan sistematis untuk memastikan tidak ada dokumen yang tercecer:

·       Mencatat dan mengelompokkan berkas berdasarkan tahun dan jenis urusan.

·       Memasukkan berkas ke dalam boks arsip standar yang telah diberi label nomor kode klasifikasi.

·       Proses serah terima resmi antara Dinas Pangan dan Perikanan dengan pihak pengelola Depo Arsip Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan memberikan apresiasi tinggi atas langkah proaktif yang dilakukan oleh Dinas Pangan dan Perikanan. Depo Arsip yang dikelola LKD telah dirancang khusus dengan fasilitas yang memadai untuk menjaga fisik maupun informasi arsip dari kerusakan.

Dengan dipindahkannya arsip-arsip ini, diharapkan pencarian dokumen lama atau dokumen retensi yang sewaktu-waktu dibutuhkan kembali oleh Dinas Pangan dan Perikanan dapat dilakukan dengan lebih cepat, tepat, dan efisien.

 

Kontributor: Tim Media DPK

Editor: [BD]