SELAMAT DATANG

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Dharmasraya Tetapkan Maklumat Layanan Kearsipan

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Dharmasraya Tetapkan Maklumat Layanan Kearsipan

Dharmasraya – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang kearsipan, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Dharmasraya menetapkan Maklumat Layanan Kearsipan sebagai bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan yang profesional, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Maklumat layanan ini merupakan pernyataan resmi dari penyelenggara pelayanan yang berisi kesanggupan untuk memberikan pelayanan sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan. Melalui maklumat tersebut, seluruh jajaran Dinas Perpustakaan dan Kearsipan berkomitmen memberikan layanan kearsipan yang cepat, tepat, mudah, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Dharmasraya M. Syukri, disela-sela diskusi menyampaikan bahwa penetapan Maklumat Layanan merupakan salah satu langkah nyata dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) serta mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Dharmasraya.

"Layanan kearsipan yang berkualitas menjadi salah satu kunci dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang efektif, efisien, dan akuntabel. Dengan adanya Maklumat Layanan ini,   seluruh petugas dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat maupun perangkat daerah," ujarnya.

Maklumat Layanan Kearsipan mencakup berbagai jenis layanan, antara lain konsultasi kearsipan, pembinaan dan pendampingan pengelolaan arsip, layanan informasi dan akses arsip statis, peminjaman arsip, reproduksi arsip, hingga layanan pemanfaatan aplikasi kearsipan sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain sebagai bentuk komitmen penyelenggara pelayanan, maklumat ini juga menjadi dasar bagi masyarakat untuk melakukan pengawasan terhadap kualitas pelayanan yang diberikan. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan masukan, saran, maupun pengaduan sebagai bahan evaluasi dalam rangka perbaikan pelayanan secara berkelanjutan.

Dengan ditetapkannya Maklumat Layanan Kearsipan, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Dharmasraya berharap dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat serta mewujudkan pelayanan publik yang prima, inovatif, dan berorientasi pada kebutuhan pengguna layanan.


Tim Media DPK

Editor (BD)