SELAMAT DATANG

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah

Tim Pembinaan Kearsipan Dharmasraya Evaluasi Penataan Arsip di Dinas Perhubungan

Tim Pembinaan Kearsipan Dharmasraya Evaluasi Penataan Arsip di Dinas Perhubungan

Pulau Punjung,– Tim Pembinaan Kearsipan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Dharmasraya melaksanakan kegiatan evaluasi penataan arsip di Dinas Perhubungan Kabupaten Dharmasraya pada Jumat, 13/02/2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pembinaan kearsipan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan arsip di lingkungan perangkat daerah.

Evaluasi dilakukan melalui peninjauan langsung terhadap pengelolaan arsip aktif dan arsip inaktif, sistem pemberkasan, penggunaan klasifikasi arsip, penerapan Jadwal Retensi Arsip (JRA), serta kondisi ruang dan sarana penyimpanan arsip. Tim juga melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan instrumen pengelolaan arsip sebagai bagian dari penerapan tata kelola kearsipan yang baik.

Selain melakukan evaluasi, Tim Pembinaan Kearsipan memberikan pendampingan dan masukan teknis kepada pengelola arsip Dinas Perhubungan mengenai penataan arsip sesuai kaidah kearsipan. Beberapa rekomendasi yang disampaikan antara lain penyempurnaan pemberkasan arsip berdasarkan klasifikasi, penataan arsip inaktif di ruang penyimpanan, penyusunan daftar arsip, serta optimalisasi penerapan Jadwal Retensi Arsip dalam pelaksanaan penyusutan arsip.

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan kompetensi pengelola arsip sehingga penyelenggaraan kearsipan di Dinas Perhubungan semakin tertib, efektif, dan akuntabel. Pengelolaan arsip yang baik tidak hanya mendukung kelancaran administrasi pemerintahan, tetapi juga menjamin tersedianya arsip sebagai alat bukti yang sah, sumber informasi, dan bahan pengambilan keputusan.

Melalui kegiatan evaluasi ini, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Dharmasraya menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pembinaan, pendampingan, dan evaluasi secara berkelanjutan kepada seluruh perangkat daerah guna mewujudkan tata kelola kearsipan yang berkualitas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Tim Media DPK

Editor: [BD]