SELAMAT DATANG

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah

LKD lakukan bimbingan lansung Penataan Arsip Inaktif di BUDPARPORA

LKD lakukan bimbingan lansung Penataan Arsip Inaktif di BUDPARPORA

Pulau Punjung,– Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Dharmasraya melaksanakan kegiatan penataan arsip inaktif di Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (BUDPARPORA) Kabupaten Dharmasraya pada Jumat, 13/02/2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas penyelenggaraan kearsipan serta mewujudkan tertib arsip di lingkungan perangkat daerah.

Kegiatan penataan diawali dengan identifikasi dan pemilahan arsip yang telah memasuki masa inaktif berdasarkan Jadwal Retensi Arsip (JRA). Selanjutnya, arsip dikelompokkan sesuai klasifikasi, dilakukan pemberkasan, pelabelan, penyusunan daftar arsip inaktif, serta penempatan arsip pada boks dan rak penyimpanan agar lebih tertata, aman, dan mudah ditemukan kembali saat diperlukan.

Tim Dinas Perpustakaan dan Kearsipan juga memberikan pendampingan teknis kepada pengelola arsip Dinas BUDPARPORA mengenai tata cara penataan arsip inaktif sesuai dengan prinsip-prinsip pengelolaan arsip dinamis. Pendampingan meliputi penyusunan daftar arsip, penggunaan kode klasifikasi, penerapan Jadwal Retensi Arsip, hingga persiapan pelaksanaan penyusutan arsip sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Melalui kegiatan ini diharapkan arsip inaktif di Dinas BUDPARPORA dapat tersusun secara sistematis sehingga mendukung efektivitas administrasi, memudahkan proses temu kembali arsip, serta menjamin keamanan dan keselamatan arsip sebagai bukti akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Dharmasraya berkomitmen untuk terus memberikan pembinaan dan pendampingan kepada seluruh perangkat daerah dalam mewujudkan pengelolaan arsip yang tertib, profesional, dan sesuai dengan standar kearsipan nasional, sehingga mampu mendukung tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel.

 

Tim Media DPK

Editor: [BD]