SELAMAT DATANG

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah

Layanan

Maklumat Pelayanan adalah Pernyataan Tertulis yang berisi janji dalam melakukan pelayanan dan kesediaan menerima sanksi jika tidak memberikan pelayanan sesuai dengan perturan perundang- undangan yang berlaku....

Continue Reading...

Persyaratan Pelayanan1. Permohonan Pelayanan Perpustakaan Keliling dari sekolah/Nagari;2. Mou Perjanjian Kerjasama antara Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan dengan Kepala Sekolah/Wali Nagari yang akan dikunjungi;Sistem, Mekanisme Dan ProsedurALUR LAYANAN PUSKEL1. Mengajukan permohonan kunjung...

Continue Reading...

Persyaratan PelayananPersyaratan Peminjaman:- Peminjaman Perorangan1. Memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) ;2. Jumlah buku yang dipinjam maksimal 3 (Tiga) eksemplar.3. Jangka waktu pinjaman maksimal 7 (tujuh) hari.4. Buku boleh diperpanjang selama 7 (tujuh) hari setelah batas peminjaman habis.5. Apabi...

Continue Reading...

Persyaratan Pelayanan 1. Mengisi formulir pendaftaran 2. Foto Copy KTP/Kartu Pelajar/SIM 1 (satu) lembar 3. Pas foto berwarna ukuran 3 x 4 sebanyak 2 lembar Sistem, Mekanisme Dan Prosedur Alur Pelay...

Continue Reading...